-->

Agama Ilmu dan Filsafat (Kuliah Peradaban 25-02-2017)


A.        Definisi
Agama, jika dilihat dari sudut pandang Islam memiliki makna Al-jazau yang berarti jaminan dan AdDiin yang artinya balasan. sedangkan jika merujuk kepada KBBI agama berasal dari Bahasa sansakerta yakni a yang artinya tidak dan gama yang artinya kacau, sehingga agama berarti tidak kacau. sedangkan menurut imam syafii dalam kitabnya Al-Itishom agama adalah

“Ketetapan Allah SWT yang berupa Quran dan Sunnah yang didalamnya terdapat perintah dan larangan untuk membimbing manusia menuju kebaikan di dunia dan akhirat”

Didalam Islam yang disebut agama hanyalah satu, yakni Islam. Sementara yang lainnya seperti nasrani, yahudi, dst nya adalah milah, bukan agama. tujuan dari agama adalah menumbuhkan keyakinan atas kebenaran dari suatu hal.

Ilmu, menurut Ust. Abdul Hamid Hakim dalam kitabnya Ushul Fiqh mengatakan bahwa, ilmu adalah Sifat yang menyingkap suatu hakikat dengan sempurna. sementara menurut Ali bin Muhammad Al Jarzani dalam kitabnya At-tarifat : 156, mengatakan bahwa tujuan berilmu adalah didapatkannya sifat ilmu al-yaqin, yang berarti memiliki pengetahuan yang beradasarkan dalil dengan gambaran berupa perkara yang meyakinkan. sehingga secara tidak langsung tujuan dari ilmu adalah memperoleh sebuah keyakinan.

Filsafat, Berasal dari bahasa yunani yakni philo dan Shopia yang artinya cinta kebijaksanaan. sementara menurut Istilah, Filsafat berarti studi untuk mencari kebenaran dari suatu fenomena berdasarkan rasionalitas akal dan pikiran yang dijabarkan melalui konsep yang terstruktur.

B.        Hubungan Antara Agama, ilmu dan Filsafat

Menurut Endang Saifuddin Anshori agama ilmu dan filsafat ini merupakan tiga institusi kebenaran, yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. secara lebih detail tentang hubungan antara agama ilmu dan filsafat beliau menjelaskannya dalam sebuah buku yang berjudul Ilmu, Filsafat dan Agama. Beliau mengatakan bahwa  hubungan antara agama, ilmu dan filsafat adalah sama-sama mencari dan menghampiri sebuah kebenaran. Agama erat kaitannya dengan keyakinan, sementara ilmu kaitannya dengan empirisme sedangkan filsafat kaitannya dengan ide.

Dalam konteks mencari sebuah kebenaran, jika menggunakan konsep agama, maka proses yang dilakukan adalah melalui pendekatan wahyu dan memiliki sifat bayani (menggunakan dalil/hujjah). sementara jika menggunakan konsep ilmu, maka proses yang dilakukan untuk mencari sebuah kebenaran adalah melalui pendekatan penelitian (research) dan sifatnya bayani, burhani (meggunakan pikiran) dan irfani (menggunakan perasaan), dan jika menggunakan konsep filsafat maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara akal dan sifatnya burhani.

Bagi golongan liberal, kebenaran itu bersifat relative. Namun bagi umat islam selayaknya berpikiran bahwa kebenaran itu ada yang bersifat relative dan juga ada yang bersifat mutlak (berkaitan dengan pemahaman agama dan wahyu).

Ketika suatu pemahaman agama  wahyu dipaksakan dengan pendekatan filsafat, jelas akan mengalami problem. Agama wahyu bersandar kepada dalil-dalil agama, sedangkan filsafat bersandar kepada dalil akal manusia. Karena itulah, Umar Sulaiman Al-Asyqar dalam kitabnya Al-Aqidah Fillah menjelaskan dengan tegas tidak ada titik temu antara agama dan filsafat (Laa Liqaa bainad dîn wal falsafah), karena sesungguhnya keduanya merupakan dua manhaj yang berbeda, baik dalam permulaan ataupun akhiran, cara ataupun bentuknya, pengaruh dan dampaknya serta dalam menjadikan sumber ajarannya.

Oleh karenanya tidak akan pernah ada titik temu antara agama dan filsafat, jika filsafat dijadikan sebagai ideologi  yang utama dalam mencari kebenaran. lalu bagaimana sikap seorang muslim dalam menghadapi persoalan seperti itu ?

C.        Peta Pencarian Kebenaran

Seseorang  yang menggunakan filsafat  dalam  mencari sebuah kebenaran disebut  seorang filsuf.  Seorang filsuf lebih mendahulukan dalil  yang berasal  dari  akal  atau  mendahulukan  akal dalam mencari dan menetapkan sebuah  kebenaran.  Sementara  itu  seseorang  yang  menggunakan    irfani atau pendekatan  perasaan  di sebut kaum shufi. lalu  dimanakah seorang muslim “Aswaja” harus memposisikan dirinya  dalam konteks pencarian dan penetapan kebenaran?.   Seorang muslim harus menggunakan dalil bayani, irfani, dan burhani dalam menetapkan atau mencari sebuah kebenaran. karena memang semuanya saling berkaitan dan saling menguatkan jika digunakan sesuai porsinya masing-masing.

Ibnu  Qayyim, menjelaskan bahawa ada 3 sumber  kebenaran yakni, wahyu,  akal yang  selamat dan fithrah. ilmu yang berasal dari wahyu adalah rahmat Allah swt, sedangkan ilmu yang berasal dari akal adalah fadhillah dari Allah swt. wahyu bersifat maqashid yang berarti memiliki kejelasan makna, kebenaran yang berdasarkan wahyu memiliki maksud yang jelas dan kuat. sedangkan akal memiliki sifat wasail yang artinya sebagai perantara atau pengantar untuk mencari sebuah kebenaran.

Silakan dishare, Semoga bermanfaat.. :)

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Disqus Comments
© Copyright 2017 Dzun Al-Fatih | Muda Menginspirasi ! - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE & Kaizen Template - Support KaizenThemes