A. Definisi
Agama, jika dilihat dari sudut
pandang Islam memiliki makna Al-jazau yang
berarti jaminan dan AdDiin yang
artinya balasan. sedangkan jika merujuk kepada KBBI agama berasal dari Bahasa
sansakerta yakni a yang artinya tidak dan gama yang artinya kacau, sehingga
agama berarti tidak kacau. sedangkan menurut imam syafii dalam kitabnya Al-Itishom agama adalah
“Ketetapan Allah SWT yang berupa Quran dan Sunnah yang didalamnya terdapat perintah dan larangan untuk membimbing manusia menuju kebaikan di dunia dan akhirat”
Didalam Islam yang disebut agama
hanyalah satu, yakni Islam. Sementara yang lainnya seperti nasrani, yahudi, dst
nya adalah milah, bukan agama. tujuan dari agama adalah menumbuhkan keyakinan
atas kebenaran dari suatu hal.
Ilmu, menurut Ust. Abdul Hamid
Hakim dalam kitabnya Ushul Fiqh
mengatakan bahwa, ilmu adalah Sifat yang menyingkap suatu hakikat dengan
sempurna. sementara menurut Ali bin Muhammad Al Jarzani dalam kitabnya
At-tarifat : 156, mengatakan bahwa tujuan berilmu adalah didapatkannya sifat
ilmu al-yaqin, yang berarti memiliki pengetahuan yang beradasarkan dalil dengan
gambaran berupa perkara yang meyakinkan. sehingga secara tidak langsung tujuan
dari ilmu adalah memperoleh sebuah keyakinan.
Filsafat, Berasal dari bahasa
yunani yakni philo dan Shopia yang artinya cinta kebijaksanaan.
sementara menurut Istilah, Filsafat berarti studi untuk mencari kebenaran dari
suatu fenomena berdasarkan rasionalitas akal dan pikiran yang dijabarkan
melalui konsep yang terstruktur.
B.
Hubungan
Antara Agama, ilmu dan Filsafat
Menurut Endang Saifuddin Anshori
agama ilmu dan filsafat ini merupakan tiga institusi kebenaran, yang saling
berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. secara lebih detail tentang hubungan
antara agama ilmu dan filsafat beliau menjelaskannya dalam sebuah buku yang
berjudul Ilmu, Filsafat dan Agama. Beliau mengatakan bahwa hubungan antara agama, ilmu dan filsafat
adalah sama-sama mencari dan menghampiri sebuah kebenaran. Agama erat kaitannya
dengan keyakinan, sementara ilmu kaitannya dengan empirisme sedangkan filsafat kaitannya dengan ide.
Dalam konteks mencari sebuah
kebenaran, jika menggunakan konsep agama, maka proses yang dilakukan adalah
melalui pendekatan wahyu dan memiliki sifat bayani
(menggunakan dalil/hujjah). sementara jika menggunakan konsep ilmu, maka proses
yang dilakukan untuk mencari sebuah kebenaran adalah melalui pendekatan
penelitian (research) dan sifatnya bayani, burhani (meggunakan pikiran) dan irfani (menggunakan perasaan), dan jika menggunakan konsep filsafat
maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan secara akal dan sifatnya burhani.
Bagi golongan liberal, kebenaran
itu bersifat relative. Namun bagi
umat islam selayaknya berpikiran bahwa kebenaran itu ada yang bersifat relative dan juga ada yang bersifat
mutlak (berkaitan dengan pemahaman agama dan wahyu).
Ketika suatu pemahaman agama
wahyu dipaksakan dengan pendekatan filsafat, jelas akan mengalami
problem. Agama wahyu bersandar kepada dalil-dalil agama, sedangkan filsafat bersandar kepada dalil akal manusia. Karena itulah, Umar Sulaiman
Al-Asyqar dalam kitabnya Al-Aqidah Fillah menjelaskan dengan
tegas tidak ada titik temu antara agama dan filsafat (Laa Liqaa bainad dîn
wal falsafah), karena sesungguhnya keduanya merupakan dua manhaj yang
berbeda, baik dalam permulaan ataupun akhiran, cara ataupun bentuknya, pengaruh
dan dampaknya serta dalam menjadikan sumber ajarannya.
Oleh karenanya tidak akan pernah
ada titik temu antara agama dan filsafat, jika filsafat dijadikan sebagai ideologi yang utama dalam mencari kebenaran. lalu
bagaimana sikap seorang muslim dalam menghadapi persoalan seperti itu ?
C.
Peta
Pencarian Kebenaran
Seseorang yang menggunakan filsafat dalam
mencari sebuah kebenaran disebut
seorang filsuf. Seorang filsuf
lebih mendahulukan dalil yang
berasal dari akal
atau mendahulukan akal dalam mencari dan menetapkan sebuah kebenaran.
Sementara itu seseorang
yang menggunakan irfani atau pendekatan perasaan
di sebut kaum shufi. lalu dimanakah
seorang muslim “Aswaja” harus memposisikan dirinya dalam konteks pencarian dan penetapan
kebenaran?. Seorang muslim harus
menggunakan dalil bayani, irfani, dan burhani dalam menetapkan atau mencari
sebuah kebenaran. karena memang semuanya saling berkaitan dan saling menguatkan
jika digunakan sesuai porsinya masing-masing.
Ibnu Qayyim, menjelaskan bahawa ada 3 sumber kebenaran yakni, wahyu, akal yang
selamat dan fithrah. ilmu yang berasal dari wahyu adalah rahmat Allah
swt, sedangkan ilmu yang berasal dari akal adalah fadhillah dari Allah swt.
wahyu bersifat maqashid yang berarti
memiliki kejelasan makna, kebenaran yang berdasarkan wahyu memiliki maksud yang
jelas dan kuat. sedangkan akal memiliki sifat wasail yang artinya sebagai perantara atau pengantar untuk mencari
sebuah kebenaran.
Silakan dishare, Semoga bermanfaat.. :)