Menurut Abdullah ibnu mas’ud Ra Al-jamaah memiliki makna sekumpulan ahlul haq walaupun jumlahnya sedikit (mujamaatu ahluh haq wa in qillu),
sedangkan Al-Firqah memiliki makna berkumpulnya
ahlul bathil sekalipun mereka banyak (mujamaatu
ahluh bathil wa in katsaruu). Ahlul firqah
menurut Al-Imam Al Mujahid adalah sekelompok golongan yang mengikuti hawa
nafsu, pengamal amalan bid’ah dan sesat (Ahlul
bid’ah wa dholal).
Mengomentari dua ungkapan tentang
Al-Jamaah, Munawwar Khalil dalam
kitabnya Kembali Kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah menjelaskan:
“Adapun yang dikehendaki dengan al-Jamâ’ah itu, adalah siapa saja yang
berada di atas kebenaran, walaupun sendirian, karena kebenaran itu adalah
apa-apa yang ada pada al-Jamâ’ah di masa pertama (permulaan Islam) dan tidak
boleh memandang kepada banyaknya kebathilan, sekalipun kebathilan itu seluruh
manusia di dunia.” (Munawwar Khalil, 1984, hal. 385)
Ada beberapa dalil yang
memerintahan agar kaum muslim tetap berada dalam al jamaah, diantaranya:
“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian
pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah
(bergolong-golongan)” (QS.Ali ‘Imran:103 )
“Sesunggunya agama (ummat) ini akan terpecah menjadi 73 (kelompok), 72 di (ancam masuk ke) dalam Neraka dan satu
yang didalam Surga, dia adalah Al-Jama’ah”. (HR. Ahmad Abu Daud dan Ibnu
Majah)
Menurut Al-Ustadz HT. Romly
Qomrudien, MA ada 3 makna khusus dari Al-Jamaah, makna yang pertama adalah
sesuai hadits rasulullah ma ana ‘alaihi
wa ashaabihi yang berarti disebut Al-Jamaah
sesiapa saja yang mengikuti Rasul dan para sahabatnya, kemudian makna yang
kedua adalah Ahlu Sunnah wa Jamaah memilki
arti suatu penamaan ataupun sifat yang dimiliki oleh setiap orang yang
mengikuti dengan baik jalannya Rasulullah dan para sahabat beliau dari kalangan
para ulama sampai orang-orang awwam umat ini, dia bukan suatu nama organisasi
atau kelompok akan tetapi Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah penamaan lain dari Islam
itu sendiri yang murni melepaskan diri dari berbagai bentuk bid’ah dan
penyimpangan. Kemudian makna yang terakhir adalah bahwa selalu ada lawan dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah yakni ahlul firaq, ahlul ahwa, ahlul dhalaal wal
bid’ah.
Selain itu menurut beliau baik Al-Firqah ataupun Al-Jamaah itu dibagi menjadi dua kategori. Al-Jamaah dibagi menjadi dua, Kubro
dan Sughra, sedangkan Al-Firqah dibagi menjadi Al-Firqah An-Najiyah dan AL-Firqah Ad-Dholaal.
Jamaah kubro berarti ketika umat
islam berada dalam satu komando pimpinan (khilafah).
Sedangkan jamaah sughra didefiniskan hanya sebatas sekumpulan orang yang
membentuk sebuah jamaah, contohnya adalah ormas islam (Persis, NU,
Muhammadiyah, DDII, dst)
Al-firqah dibagi menjad dua, yakni firqah
yang selamat (Al-Firqah An-Najiyah)
yang merupakan representasi dari Ahlu
sunnah wal jamaah, serta AL-Firqah
Ad-Dholaal atau firqah yang
celaka, dimana firqah ini terbagi
menjadi 5 ummahatul firaq (firqah induk).
Lima ummahatul firaq tersebut adalah sebagai berikut :
· Khawarij,
yang merupakan satu dari dua firqah
sesat yang pertama kali muncul. Firqah
ini memiliki ciri selalu berusaha memerangi kaum muslim namun senantasa
membiarkan para penyembah berhala. Selain itu juga firqah khawarij ini
memiliki sifat takfiri, yakni selalu
mengkafirkan sesama muslim yang tidak sefirqah
dengan meraka.
·
Rafidhah/Syiah,
firqah ini bersama khawarij merupakan
firqah sesat yang pertama kali
muncul. Ciri dari rafidhah ini adalah
memiliki keyakinan “Afzhaliyah ‘Ali”
(Mengagung-agungkan Ali Ra), atau dalam kata lain terlalu ekstream dalam memposisikan sahabat Ali bin Abi Thalib, serta
menganggap Abu bakar, Umar dan Utsman sebagai orang kafir.
·
Mu’tazilah,
merupakan firqah atau kelompok yang
medahulukan akal dari pada wahyu sebagai pedoman dalam kehidupannya. Ada banyak
hal yang disepakati kaum ini dalam ide-ide teologinya, dimana yang paling utama
mereka menyusun ushulul khamsa (lima
masalah pokok). Lima masalah pokok tersebut adalah , At-Tauhid, Al-Adl, Al-Wa’d wa Al Wa’id (Janji dan ancaman), Al-Manzila bana Al-Manzilatain (Tempat
diantara dua tempat) dan yang kelima adalah Al-Amr
bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy’an Al-munkar.
·
Qadariyah
dan Jabariyah, Qadariyah adalah firqah
yang memiliki ciri berlebihan dalam melepaskan diri dari taqdir Allah SWT,
sedangkan Jabariyah sebaliknya
memilki ciri berlebihan dalam mengantungkan diri dari taqdir Allah SWT.
·
Murji’ah,
merupakan firqah yang hampir sama
dengan Jabariyah, berlebihan dalam
berharap kepada Allah SWT. Namun yang membedakannya dengan Jabariyah adalah firqah
ini meyakini bahwa iman tidak memiliki hubungan dengan amal.
Lantas kemudian timbul pertanyaan
apakah firqah-firqah tersebut kini masih ada?. Secara kaum/golongan yang mengakui
dirinya misalkan “kami Mu’tazilah”, “kami Khawarij”, memang sudah tidak ada
(terkecuali Syiah/Rafidhah). Namun secara pemikiran firqah- firqah tersebut
masih membumi, masih banyak umat islam yang mengaku islam namun masih benci
terhadap umat islam itu sendiri (khawarij), dst. Sehingga kini firqah-firqah tersebut berkembang dengan gaya baru, masuk melalui
pemikiran, maka munculah istilah Neo
Khawarij, Neo Rafidhah, Neo Mu’tazilah, Neo Qadariyah, Neo Jabariyyah, dan Neo Murji’ah.
Muncul dan berkembangnya firqah-firqah sesat bukan tanpa sebab, ada beberapa hal yang menjadi
penyebabnya, diantaranya :
1. Talbisul haq bil bathil (mencampuradukan
antara hak dan batil);
2. Tahrieful Qur’an wa Sunnah (melalukan perubahan
terhadap Quran dan Sunnah);
3. Ta’wielul Mutasyabihaat (mentakwil Ayat
mutasyabihaat);
4. Ittiba’ul hawa (mengikuti kehendak nafsu);
5. Al Ibtida Fiddien (melakukan kebid’ahan
dalam agama);
6. Atsarul Ikhtilaf (meruncingnya perbedaan
pendapat);
7. Al Ghuluw Fiddien (Sikap berlebihan
dalam agama);
8. Taqdiemurrayi ‘alal wahyi (mendahulukan
akal atas wahyu);
9. Muwaalatul Kafiriin (loyal Kepada kaum
Kuffar);
1. Tarkul
Amri bil Ma’ruf wa Nahyi Munkar (meninggalkan pemimpin yang Amar ma’ruf
nahyi munkar).
Dengan munculnya firqah-firqah sesat diatas maka sebagai umat islam Al-Jamaah atau Ahlu
Sunnah Wal Jamaah, sudah selayaknya untuk amar ma’ruf nahyi munkar. Melawan dan
mencegah berkembangnya firqah-firqah tersebut. Rasulullah memberikan
kunci agar umat islam bias terhindar dari firqah
yang sesat lagi menyesatkan. Rasulullah bersabda:
“Ingatlah, sesungguhnya akan terjadi fitnah di hadapan kalian. Lalu para shahabat
bertanya: Apa jalan keluarnya wahai Rasûlullâh? Beliau menjawab: Kembali kepada
kitab Allah yang di dalamnya terdapat berita orang-orang sebelum kamu, berita
orang-orang setelah kamu dan merupakan hukum yang dapat dijadikan pegangan di
antaramu. Al-Qur’an merupakan pemisah; barang siapa meninggalkannya, maka Allah
akan memberikan hukuman. Dan barang siapa cenderung memilih petunjuk selain
Al-Qur’an, maka Allah akan menyesatkannya. Kitâbullâh (Al-Qur’an) merupakan
tali yang sangat kokoh, pemberi peringatan yang bijak dan petunjuk jalan yang
lurus (As-Shirâthul mustaqîm).” (H.R. Ahmad, no. 704)
Abdullah bin Mas’ud ra. berkata:
“………..Sesungguhnya kalian akan
menjumpai banyak kaum yang mereka menyangka bahwa mereka itu sedang menyeru
kepada kitâbullâh, padahal mereka telah mencampakkan (kitâbullâh) itu ke
belakang punggung mereka. Maka wajib bagi kalian menuntut ilmu, berhati-hatilah
dari perkara bid’ah, berhati-hatilah dari sikap berlebih-lebihan.
Berhati-hatilah sikap berdalam-dalam pada suatu perkara dan (wajib) bagi kalian
kembali kepada peninggalan lama (orisinalitas ajaran Islam yaitu sunnah).”
(Sunan Ad-Dârimi, 1/ 54)
Jelaslah bahwa, kunci untuk
melawan hadirnya kembali firqah-firqah sesat adalah dengan kembali
kepada peninggalan lama yakni Quran dan Sunnah serta senantiasa tetap teguh
dalam Al-Jamaah.
oleh : Lutfhi Arif Fadillah 28/03/2017 23.10 WIB
@luthfi_ariff
Silakan dishare, Semoga bermanfaat.. :)