Sekularisme adalah ideologi yang menempatkan agama di ruang privat dan
melarangnya memasuki ruang publik. Menurut buya Hamka sekularisme adalah
ideology yan digunakan oleh bangsa barat untuk melemahkan masyarakat
muslim. Cara atau metode yang digunakan oleh kaum sekuler untuk menyebarkan
ideology sekulernya adalah dengan cara membatasi munculnya simbol agama di
ruang publik. Kemudian cara yang kedua adalah menghilangkan kesakralan dari
simbol agama. Kesusksesan metode yang kedua, dewasa ini bisa dilihat
hilangnya kesakralan dari simbol agama, sebagai contoh “Seorang dosen STAIN di Jember menulis lafadz Allah di secarik kertas
kemudian ia menginjak-injaknya di depan mahasiswanya sendiri, ia
mengatakan ini hanya sebuah tulisan dan tidak ada maknanya, dan yang lebih parah ia menyatakan bahwa menginjak Al-Quran tidak berdosa dalam hukum Islam”. Kemudian contoh yang lain bisa dilihat banyaknya penggunaan salib
sebagai aksesoris/perhiasan, banyak sekali musisi yang menjadikan salib
sebagai perhiasan ketika mereka manggung.
Ada tiga aspek/tabiat sekularisme, yaitu: disenchantment of nature
(penafian pesona ilahi dari alam tabi’i),desacralization of politics (pemisahan politk dari agama), dan deconsentration of values (perelatifan semua nilai, tidak ada
nilai yang abadi, semuanya terbuka untuk perubahan). Kaum sekuler selalu
berpikir dualis dan terpotong-potong, sehingga munculah keyakinan bahwa
kebenaran itu bersifat relative. Sedangkan kaum muslim hendaknya berpikir
komprehensif dimana kebenaran yang mutlak itu adalah kebenaran yang
dibimbing oleh wahyu.
Dari sekularisme (pemisahan agama dan kehidupan dunia), muncul liberalisme.
Karena aturan agama di ruang publik dibuang, maka aturan yang berlaku
adalah hasil konsensus. Semuanya bisa berubah, kecuali sikap anti agama.
Pada umumnya liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat untuk bebas
dengan kebebasan berfikir bagi setiap individu dengan menolak adanya
pembatasan bagi pemerintah dan agama.
Terakhir, munculah paham pluralisme. Karena kebenaran itu sendiri relatif,
maka muncullah keyakinan tidak ada agama yang paling benar, semua agama
sama, semua agama benar, dan tidak boleh ada agama yang mengaku dirinya
paling benar. Paham pluralisme ini akhirnya mendukung sekularisme dan
liberalisme. Sebab, jika kebenaran itu relatif dan semua agama benar, maka
akhirnya sistem yang berlaku adalah konsensus.
Paham sepilis ini muncul dan berkembang di Indonesia seiring dengan
masuknya penjajahan nusantara oleh barat. Kaum penjajah merasa bahwa agama
Islam menjadi sesuatu yang sangat mengancam bagi mereka. Sehingga mereka
mulai menanamkan paham sepilis terhdap kaum muslim yang menuntut ilmu dari
mereka. Sehingga pada akhirnya munculah tokoh-tokh islam berhaluan liberal.
Seiring dengan bermunculannya tokoh islam yang berhaluan liberal maka
muncul juga istilah islam liberal. Menurut Akmal Sjafril (pegiat gerakan
Indonesia tanpa Jil), Islam liberal didefinisikan sebagai islam yang bebas
dan membebaskan, anti tesis dari islam fundamentalis. Islam liberal selalu
menyerang kemapanan dan otoritas dalam khazanah keilmuan islam. Sehingga
menyebabkan orang Islam paranoid terhadap agamanya sendiri, menyebabkan
orang Islam melupakan hak-hak Allah, bebas tanpa batas, mengabaikan
otoritas hukum Allah dan pada akhirnya masalah-masalah kehidupan
diselesaikan oleh otoritas kebebasan dan relativisme.
Kaum islam liberal ini menyerang hal-hal pokok dalam ajaran islam, yang
jika umat islam dangkal keilmuannya dalam ilmu agama, tidak menutup
kemungkinan akan terbawa kepada paham sepilis. Mereka kaum liberal
menyerang pemahaman umat islam terhadap dua rukun, yakni rukun iman dan
rukun islam.
Sebagai contoh, kadang kali umat islam dibuat pusing dengan pernyataan kaum
liberal yang menyatakan, “lebih baik pemimpin kafir tapi jujur atau
pemimpin muslim tapi korupsi ? jahat banget tuhan jika memasukan seseorang
ke neraka hanya karena dia bukan muslim, padahal dia jujur, adil dan
amanah, padahal kita tahu tuhan itu maha penyayang dan pengasih”. Ciri khas
kaum liberal, mereka hanya mengeluarkan berbagai pernyataan yang merusak
aqidah umat muslim, tanpa pernah mereka menjawab pertnyataan mereka
sendiri.
Untuk menjawab pertanyaan diatas, umat islam harus memahai esensi dan makna
dari rukun iman dan islam. Rukun iman yang pertama adalah Iman kepada
Allah. Apa orang kafir mengimani Allah ? tentu tidak, ini membuktikan bahwa
mereka tidak jujur. Lalu rukun islam yang pertama adalah syahadat, syahadat
ini adalah tiket syurga bagi manusia. Lantas orang kafir apakah mereka
bersyahadat ? tentu tidak pula. Maka jawabannya jelas sebaik apapun
seseorang, jika ia tidak bersyahdat dan mengimani Allah, maka ia layak
masuk neraka. Hal itu merupakan ketetapan Allah, Itu merupakan hukum Allah
dan hukum Allah adalah kebenaran yang bersifat mutlak.
Kuncinya untuk membentengi umat dari paham sekuler, plural dan liberal
adalah pahamkan umat tentang esensi dari otoritas hukum Allah, pahamkan
umat tentang makna islam secara syumul atau menyeluruh
.
Wallahu’alam
Bandung, 18 April 2017 21.00 WIB
Silakan dishare, Semoga bermanfaat.. :)