-->

SEPILIS dan pengaruhnya bagi umat islam

Sekularisme adalah ideologi yang menempatkan agama di ruang privat dan melarangnya memasuki ruang publik. Menurut buya Hamka sekularisme adalah ideology yan digunakan oleh bangsa barat untuk melemahkan masyarakat muslim. Cara atau metode yang digunakan oleh kaum sekuler untuk menyebarkan ideology sekulernya adalah dengan cara membatasi munculnya simbol agama di ruang publik. Kemudian cara yang kedua adalah menghilangkan kesakralan dari simbol agama. Kesusksesan metode yang kedua, dewasa ini bisa dilihat hilangnya kesakralan dari simbol agama, sebagai contoh “Seorang dosen STAIN di Jember menulis lafadz Allah di secarik kertas kemudian ia menginjak-injaknya di depan mahasiswanya sendiri, ia mengatakan ini hanya sebuah tulisan dan tidak ada maknanya, dan yang lebih parah ia menyatakan bahwa menginjak Al-Quran tidak berdosa dalam hukum Islam”. Kemudian contoh yang lain bisa dilihat banyaknya penggunaan salib sebagai aksesoris/perhiasan, banyak sekali musisi yang menjadikan salib sebagai perhiasan ketika mereka manggung.


Ada tiga aspek/tabiat sekularisme, yaitu: disenchantment of nature (penafian pesona ilahi dari alam tabi’i),desacralization of politics (pemisahan politk dari agama), dan deconsentration of values (perelatifan semua nilai, tidak ada nilai yang abadi, semuanya terbuka untuk perubahan). Kaum sekuler selalu berpikir dualis dan terpotong-potong, sehingga munculah keyakinan bahwa kebenaran itu bersifat relative. Sedangkan kaum muslim hendaknya berpikir komprehensif dimana kebenaran yang mutlak itu adalah kebenaran yang dibimbing oleh wahyu.

Dari sekularisme (pemisahan agama dan kehidupan dunia), muncul liberalisme. Karena aturan agama di ruang publik dibuang, maka aturan yang berlaku adalah hasil konsensus. Semuanya bisa berubah, kecuali sikap anti agama. Pada umumnya liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat untuk bebas dengan kebebasan berfikir bagi setiap individu dengan menolak adanya pembatasan bagi pemerintah dan agama.

Terakhir, munculah paham pluralisme. Karena kebenaran itu sendiri relatif, maka muncullah keyakinan tidak ada agama yang paling benar, semua agama sama, semua agama benar, dan tidak boleh ada agama yang mengaku dirinya paling benar. Paham pluralisme ini akhirnya mendukung sekularisme dan liberalisme. Sebab, jika kebenaran itu relatif dan semua agama benar, maka akhirnya sistem yang berlaku adalah konsensus.

Paham sepilis ini muncul dan berkembang di Indonesia seiring dengan masuknya penjajahan nusantara oleh barat. Kaum penjajah merasa bahwa agama Islam menjadi sesuatu yang sangat mengancam bagi mereka. Sehingga mereka mulai menanamkan paham sepilis terhdap kaum muslim yang menuntut ilmu dari mereka. Sehingga pada akhirnya munculah tokoh-tokh islam berhaluan liberal.

Seiring dengan bermunculannya tokoh islam yang berhaluan liberal maka muncul juga istilah islam liberal. Menurut Akmal Sjafril (pegiat gerakan Indonesia tanpa Jil), Islam liberal didefinisikan sebagai islam yang bebas dan membebaskan, anti tesis dari islam fundamentalis. Islam liberal selalu menyerang kemapanan dan otoritas dalam khazanah keilmuan islam. Sehingga menyebabkan orang Islam paranoid terhadap agamanya sendiri, menyebabkan orang Islam melupakan hak-hak Allah, bebas tanpa batas, mengabaikan otoritas hukum Allah dan pada akhirnya masalah-masalah kehidupan diselesaikan oleh otoritas kebebasan dan relativisme.

Kaum islam liberal ini menyerang hal-hal pokok dalam ajaran islam, yang jika umat islam dangkal keilmuannya dalam ilmu agama, tidak menutup kemungkinan akan terbawa kepada paham sepilis. Mereka kaum liberal menyerang pemahaman umat islam terhadap dua rukun, yakni rukun iman dan rukun islam.

Sebagai contoh, kadang kali umat islam dibuat pusing dengan pernyataan kaum liberal yang menyatakan, “lebih baik pemimpin kafir tapi jujur atau pemimpin muslim tapi korupsi ? jahat banget tuhan jika memasukan seseorang ke neraka hanya karena dia bukan muslim, padahal dia jujur, adil dan amanah, padahal kita tahu tuhan itu maha penyayang dan pengasih”. Ciri khas kaum liberal, mereka hanya mengeluarkan berbagai pernyataan yang merusak aqidah umat muslim, tanpa pernah mereka menjawab pertnyataan mereka sendiri.

Untuk menjawab pertanyaan diatas, umat islam harus memahai esensi dan makna dari rukun iman dan islam. Rukun iman yang pertama adalah Iman kepada Allah. Apa orang kafir mengimani Allah ? tentu tidak, ini membuktikan bahwa mereka tidak jujur. Lalu rukun islam yang pertama adalah syahadat, syahadat ini adalah tiket syurga bagi manusia. Lantas orang kafir apakah mereka bersyahadat ? tentu tidak pula. Maka jawabannya jelas sebaik apapun seseorang, jika ia tidak bersyahdat dan mengimani Allah, maka ia layak masuk neraka. Hal itu merupakan ketetapan Allah, Itu merupakan hukum Allah dan hukum Allah adalah kebenaran yang bersifat mutlak.

Kuncinya untuk membentengi umat dari paham sekuler, plural dan liberal adalah pahamkan umat tentang esensi dari otoritas hukum Allah, pahamkan umat tentang makna islam secara syumul atau menyeluruh
.
Wallahu’alam

Bandung, 18 April 2017 21.00 WIB

Silakan dishare, Semoga bermanfaat.. :)

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Disqus Comments
© Copyright 2017 Dzun Al-Fatih | Muda Menginspirasi ! - All Rights Reserved - Created By BLAGIOKE & Kaizen Template - Support KaizenThemes