Oleh: Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum
Ada nada peyoratif (merendahkan) ketika menyebut suatu gerakan sebagai “Wahabi”, sama seperti ketika menyebut “fundamentalis”. Nada peyoratif itu diproduksi oleh media-media Barat yang sengaja ingin mendiskreditkan gerakan-gerakan Islam yang anti-Barat. Di Indonesia, gerakan-gerakan pro-Barat seperti JIL, selain menggunkan istilah “fundamentalis” untuk setiap gerakan yang mereka anggap kolot, tidak toleran, dan tidak liberal, belakangan juga menggunakan istilah “Wahabi” dengan nada yang hampir sama. Barangkali kata itu digunakan untuk menyerang kelompok-kelompok yang oleh para analis terdahulu disebut sebagai Muslim Modernis yang sepertinya mulai tidak simpati dengan gerakan-gerakan liberal a la JIL.
Pendiskreditan ini ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara lain pun rupanya ada fenomena yang sama dan sama-sama dikampanyekan para penulis dan media Barat. Bahkan di Afrika Utara, gerakan Muhamamd ibn Abdul Wahhab sering disamarkan dengan gerakan Khawarij Abdul Wahhab ibn Rustum abad ke-2 H (abad ke-9 M), sebuah gerakan yang tersebar sekitar 9 abad sebelum Muhammad ibn Abdul Wahhab lahir. Di kawasan Andalusia dan Afrika tersebar fatwa tentang keharaman gerakan “Wahabi” dari para mufti mazhab Maliki. Mereka mengira bahwa fatwa itu mengharamkan gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab, padahal yang dimaksud adalah gerakan Abdul Wahhab Ibn Rustum yang Khawarij. Para penulis Barat banyak yang sengaja tidak menjelaskan kesamaan nama itu secara jernih malah memperkuat tuduhan-tuduhan miring dan fatwa haram terhadap gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab yang tidak mereka senangi. (lihat Dr. Muhammad ibn Sa‘d Al-Syuwai‘ir, Tashhîh Khata’ Târikhiyyah Haula Al-Wahhâbiyyah, Mamlakah Su‘ûdiyah Riyadh, 1419 H).
Dalam kasus Indonesia, memang ada beberapa kesamaan pemikiran antara Muhammad ibn Abdul Wahhab dengan apa yang disebut Gerakan Modern Islam oleh Deliar Noer seperti Persis dan Muhammadiyah, sehingga gerakan-gerakan itu dengan mudah saja dicap sebagai “Wahabi.” Tapi apakah memang sama persis antara gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab dengan akar-akar Gerakan Modern Islam itu? Inilah yang akan kita perbincangkan. Kita akan melihat apa itu gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab, dan bagaimana perkembangannya. Selain itu, kita akan melihat bagaimana hubungannya dengan Indonesia. Kalaupun ada kesamaan pemikiran dan ajaran, dari mana gerakan-gerakan Modern Islam itu sesungguhnya mendapatkannya?
Muhammad Ibn Abdul Wahhab dan Gerakannya
Muhammad ibn Abdul Wahhab lahir kota Uyainah, Nejd tahun 1703 M. Keluarganya adalah keluarga yang termasyhur sebagai ahli ilmu. Kakeknya, Sulaiman adalah ulama yang termasyhur di zamannya. Begitu pula pamannya, Ibrahim, dan anak pamannya, Abdurrahman ibn Ibrahim. Ayahnya sendiri seorang ahli fiqih dan menjadi Qadhi di Uyainah dan Huraimala.
Muhammad sudah hafal Al-Quran sejak kecil. Ia belajar pada ayahnya dan syaikh-syaikh di Madinah. Setelah menyelesaikan studinya di Madinah, ia pergi ke Basrah dan tinggal di kota ini selama empat tahun, kemudian pindah ke Baghdad dan menikah dengan seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah istrinya meninggal, ia pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan dan ke Isfahan. Di kota-kota itu, Muhammad ibn Abdul Wahhab berguru kepada syaikh-syaikh yang ada di sana. Setelah bertahun-tahun merantau, akhirnya ia kembali ke kampung halamannya di Nejd.
Di kampung halamannya, ia melihat merebaknya praktik bid‘ah, terutama yang terjadi di Madinah terhadap kuburan Rasulullah Saw. Banyak orang yang berlebihan memperlakukan kuburan Rasul sampai-sampai ada yang mengeramatkannya dan menjadikannya sebagai tempat suci. Banyak pula orang yang menjadikan pohon-pohon tertentu sebagai tempat ibadah dan benda keramat yang disucikan. Melihat kemusyrikan yang nyata di hadapan mata seperti itu Muhammad ibn Abdul Wahhab tergerak untuk meluruskannya. Mulailah dia melakukan gerakan amar ma‘ruf dan nahyi munkar. Dia tidak hanya berteori, tetapi terjun langsung dalam gerakan dakwah. Salah satu yang menarik dari pendekatan dakwahnya adalah keberhasilannya berkolaborasi dengan salah seorang penguasa Nejd, Muhammad ibn Sa‘ud, yang membuat dakwahnya berpengaruh ke seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia.
Muhammad ibn Sa‘ud adalah raja di negeri Dar‘iyah, salah satu negeri di Nejd. Muhammad ibn Sa‘ud telah tertarik dengan dakwah Muhammad ibn Abdul Wahhab semenjak awal mereka bertemu sekitar paruh kedua abad ke-18. Di antara keduanya akhirnya terjadi kesepakatan untuk saling mendukung dalam dakwah menegakkan tauhid dan membersihkan Islam dari noda-noda syirik. Dengan sokongan Muhammad ibn Sa‘ud, dakwah Muhammad ibn Abdul Wahhab semakin kuat dan semakin mendapat respon dari masyarakat.
Tahun 1773, Muhammad ibn Sa‘ud berhasil menaklukkan Riyadh, ibu kota Nejd. Keberhasilan ini semakin menambah kekuatan dakwah Muhammad ibn Abdul Wahhab. Dengan dukungan Ibnu Sa‘ud, tidak segan-segan Muhammad ibn abdul Wahhab menghancurkan tempat-tempat yang dijadikan tempat-tempat kemusyrikan. Tahun 1787, Muhammad ibn Abdul Wahhab meninggal. Namun, dakwahnya tidak berhenti. Muhammad ibn Sa‘ud melanjutkannya. Tahun 1802 Muhammad ibn Sa‘ud menyerang Karbala, tempat kuburan Husain ibnAli ibn Abi Thalib yang dikeramatkan oleh warga sekitar terdapat. Tahun 1803-1804, Madinah dan Mekah jatuh ke tangannya. Namun, tahun 1813 berhasil dikuasai kembali oleh penguasa Daulah Usmani yang sangat mengkhawatirkan tumbuh pesatnya gerakan ini hingga akan mengancam kekuasaan Usmani. Muhammad ibn Sa‘ud sendiri dibuang ke Kuwait.
Awal abad ke-20, di bawah putra Muhammad ibn Sa‘ud, Abdul Aziz yang dikenal dengan nama Ibn Sa‘ud, gerakan dakwah Muhammad ibn Abdul Wahhab kembali muncul. Abdul Aziz yang lahir tahun 1880 berhasil membangun kembali kekuasaan yang pernah dirintis ayahnya. Pada tahun 1901 ia menguasai Riyadh, dan tahun 1913 berhasil mengkonsolidasikan suruh kekuatan di Nejd. Perhatiannya pun kemudian ditujukan ke Hijaz yang saat itu berada di bawah kekuasaan Syarif Husein yang bersekutu dengan Inggris. Konflik dengan Hijaz tidak bisa dihindari, terutama dipicu oleh sikap Hussein yang terlalu pro-Inggris dan menyepakati perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 yang mengizinkan eksodus bangsa Yahudi ke Palestina. Akhirnya tahun 1924, ketika kekuasaan Syarif Husein semakin melemah, Abdul Aziz berhasil menaklukkan Hijaz. Pada saat yang sama, kekuasaan Usmani di Turki runtuh digusur oleh kelompok nasionalis pimpinan Muftafa Kemal Pasha. Tanggal 8 Januari 1926, Ibnu Saud memproklamasikan berdirinya kerajaan Saudi Arabia yang membawahi seluruh kerajaan-kerajaan yang ada di Nejd dan Hijaz. Faktor dukungan penguasa Saudi Arabia inilah yang membuat dakwah Muhammd ibn Abdul Wahhab memiliki pengaruh hampir ke seluruh dunia Islam.
Wahabi dan Gerakan Modern Islam di Indonesia awal Abad ke-20
Bagaimana hubungan gerakan dakwah Muhammad ibn Abdul Wahab ini dengan Indonesia? Tidak mudah memang mencari jawaban untuk itu, terutama disebabkan ketidaktunggalan proses sejarah. Selalu terjadi gradasi peristiwa-peristiwa di masa lalu sampai melahirkan sebuah episode sejarah tertentu. Tapi kita akan mencoba melihat beberapa hal yang paling menonjol dalam proses perkembangan dakwah Muhammad ibn Abdul Wahab ke luar Jazirah Arab, terutama Indonesia.
Pertama, faktor perjalanan ibadah haji. Faktor merupakan faktor kunci. Ibadah haji, sampai pertengahan abad ke-20, masih merupakan satu perjalanan ibadah yang tidak hanya bermakna spiritual seperti yang terjadi hari ini, tapi juga bernilai sosil-politis yang cukup siginifikan. Setiap perjalanan ibadah haji dari luar Jazirah Arab harus ditempuh dalam waktu yang panjang. Oleh sebab itu, kesempatan ibadah haji, selain untuk menunaikan rukun Islam ke-5, tapi juga dijadikan kesempatan untuk memperdalam Islam di Mekah atau Madinah. Rata-rata dari luar Arab, terutama dari Asia Tenggara, akan tinggal di Mekah dan sekitarnya paling kurang satu tahun menunggu angin laut membawa kembali mereka ke kampungnya. Bahkan banyak yang lebih lama lagi hingga membuat satu pemukiman yang terkenal dengan sebutan “Jawah Muqim”. Di sana mereka berinterkasi dengan umat Islam dari seluruh penjuru dunia yang juga sama-sama menunaikan ibadah haji. Mereka juga berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran yang tengah berkembang saat itu, termasuk dengan perkembangan dakwah yang dilakukan Muhammad ibn Abdul Wahhab.
Memang tidak semua yang datang ke Mekah menerima paham Muhammad ibn Abdul Wahhab. Namun, banyak di antara mereka yang bersimpati dan kemudian membawanya ke kampung halaman masing-masing. Ini misalnya terjadi pada kelompok Paderi di Sumatera Barat pada pertengahan abad ke-19. Mereka adalah para haji yang pulang selepas beberapa tahun berada di Arab menunaikan ibadah haji. Mereka menggerakkan perlawanan terhadap kaum Adat dan menyerukan pembersihan agama, salah satunya dipicu oleh perkenalan mereka dengan dakwah Muhammad ibn Abdul Wahhab di Nejd dan Hijaz yang tengah ramai diperbincangkan pada masa itu.
Kedua, faktor ulama Mesir, Jamaludin Al-Afghani-Muhammad Abduh- Rasyid Ridha. Faktor kedua ini, bisa menjadi faktor penting yang mengenalkan Muhammad ibn Abdul Wahhab ke seluruh dunia Islam, tapi pada saat yang sama juga memperlihatkan kekhasannya sendiri. Sebab, di satu sisi dakwah tauhid, digalakkanya kembali ijtihad, dan pemberantasan bid‘ah menjadi tema utama gerakan ulama-ulama baru Mesir itu, namun pada sisi lain afirmasi terhadap modernisasi Barat terlihat sangat kental, terutama pada Al-Afghani dan Abduh. Pada awal abad ke-20 gerakan inilah yang sangat dominan berpengaruh pada gerakan-gerakan Islam Modern di Indonesia.
Jamaludin Al-Afghani (1839-1897) adalah seorang aktivis Islam yang sangat gigih menyerukan bersatunya dunia Islam melawan kolonialisme atau yang dikenal dengan istilah Pan-Islamisme. Gerakan politiknya ini dipengaruhi oleh pemikirannya tentang keharusan pembaharuan dalam Islam. Kesesuaiannya dengan pemikiran Muhammad ibn Abdul Wahhab terletak pada kemestian dibukanya pintu ijtihad dengan mereinterpretasi ulang Al-Quran dan Al-Hadis sesuai dengan perkembangan zaman. Memang tidak tercatat adanya hubungan langsung antara Al-Afhgani dengan gerakan Wahabiyah di Hijaz dan Nejd, namun kesuaian pendapat tentang keharusan ijtihad inilah yang membuat banyak yang menyamakan pemikiran Al-Afghani dan Muhammad ibn Abdul Wahhab, padahal tidak seluruhnya sama. Bahkan mungkin ide Al-Afghani adalah juga ide orisinal seperti halnya ide Muhamamd ibn Abdul Wahhab.
Ide-ide Al-Afghani berpengaruh pada salah satu muridnya yang paling potensial, Muhammad Abduh (1849-1905). Abduh sangat meminati pemikiran Ibnu Taimiyyah seperti halnya Muhamamd ibn Abdul Wahhab dan sama-sama memokuskan perhatiannya pada usaha-usaha mengembalikan kembali pemikiran umat kepada “tauhid”. Baginya, tauhid harus didekati secara rasional dan harus melahirkan kemajuan. Inilah secara prinsipil membedakan pemikiran tauhid Abduh dengan Ibn Abdul Wahhab. Atas alasan ini pula banyak pengikut setia pemikiran “asli” Ibn Abdul Wahhab menolak menyamakan Abduh dengan Ibn Abdul Wahhab. Mereka menyebut gerakan Abduh sebagai gerakan modernisasi, sementara gerakan dakwah Muhammad ibn Abdul Wahhab adalah gerakan purifikasi (pembersihan agama). Berbeda pula dengan Ibn Abdul Wahhab, Abduh lebih menekankan implementasi pemikirannya melalui pembaharuan pendidikan, yaitu dengan mengenalkan ilmu-ilmu alam dan sosial kepada para pelajar Islam, bukan pada pemberantasan prtaktik-praktik kemusyrikan yang nyata. Selain karena cara pandang dasar yang relatif berbeda, juga karena tantangan zaman yang berbeda.
Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935) adalah murid Abduh paling dekat. Pemikiran-pemikiran Abduh justru banyak dikenal melalui tulisan-tulisan Rasyid Ridha, terutama dalam publikasi Majalah Al-Manârdan Tafsîr Al-Manâr (sampai jilid III dari 12 jilid). Pemikiran Ridha, sekalipun sangat dekat dengan Abduh, tidak berkecenderungan rasional seperti gurunya. Rasyid Ridha kelihatan lebih tekstual. Ajarannya yang sangat terkenal adalah kemestian “kembali kepada Al-Quran dan Al-Sunnah”. Oleh sebab itu, pemikir yang juga sangat dipengaruhi Ibnu Taimiyyah ini lebih banyak kesamaannya dengan Muhammad ibn Abdul Wahhab dalam banyak hal. Pada awal abad ke-20 Rasyid Ridha-lah yang pandangan-pandangannya banyak mempengaruhi gerakan-gerakan Islam modern di berbagai tempat melalui majalah Al-Manâr yang diterbitkannya. Indonesia termasuk salah satu di dalamnya. Selain melalui Al-Manâr, pemikiran Abduh-Ridha juga dikenal melalui mahasiswa-mahasiswa yang menuntut ilmu di Al-Azhar dan dari jamaah haji yang menyengaja datang ke Mesir.
Pada awal abad ke-20 gerakan-gerakan Islam yang tumbuh di Indonesia seperti Muhammadiyah dan Persis sesungguhnya lebih banyak dipengaruhi olehAl-Manâr, bukan secara langsung oleh pemikiran Muhammad ibn Abdul Wahhab. Indikasi ini bisa dilihat dari karangan-karangan ulama Persis dan Muhammadiyah yang ditulis sampai pertengahan abad ke-20. Kecenderungan-kecenderungan pemikirannya lebih banyak merujuk pada Al-Manâr,daripada kepada Muhamamd ibn Abdul Wahhab.Oleh sebab itu, kecenderungan rasionalisme Abduh lebih terlihat jelas, daripada tekstualisme Muhammad ibn Abdul Wahhab. Bukti inipun menunjukkan bahwa pemikiran-pemikiran yang berkembang di Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irsyad bukan pemikiran baru dan orisinil hasil pemikiran para ulama mereka. Pengaruh Timur Tengah sangat kental dan sulit dinafikan.
Pada awal abad ke-20 gerakan para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab sendiri baru menapakkan kembali kakinya sekitar tahun 1924 ketika Abdul Aziz ibn Muhammad ibn Saud berhasil merebut kembali Hijaz dari tangan Syarif Husain dan mendirikan kerajaan Saudi Arabia. Karena kesamaan pikiran dan pandangan dalam banyak hal, terutama masalah politik, Ibn Saud berhubungan dekat dengan Ridha. Bahkan Ridha meninggal tahun 1935 setelah mengantarkan Ibnu Saud ke kapal di Suez. Inilah barangkali yang membuat para orientalis H.A.R. Gibb menyamaratakan pemikiran Muhamad ibn Abdul Wahhab dengan pemikiran-pemikiran Muhamamd Abduh dan Rasyid Ridha, sehingga gerakan-gerakan modern Islam awal abad ke-20 di Indonesia yang terpengaruh oleh Abduh-Ridha dianggap pula sebagai gerakan Wahhabi. Namun, menyamaratakan begitu saja malah menghilangkan karakter khas pemikiran Ridha dan Ibn Abdul Wahhab.
Sekalipun terdapat banyak kesamaan, terutama kecenderungan Ridha yang lebih tekstualis dibandingkan Abduh, namun terdapat mozaik perbedaan di antara keduanya. Perhatian terhadap berdirinya kembali “khilafah” dan kristenisasi adalah salah satu perhatian khas Ridha yang ‘menular’ pada gerakan-gerakan Islam modern di Indonesia, terutama Muhammadiyah (lihat Alwi Shihab,Membendung Arus: Respon Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristenisasi di Indenesia,Mizan Bandung, 1998). Pada Ridha juga tidak terdapat kekerasan sikap terhadap praktik-praktik kemusyrikan seperti Ibn Abdul Wahhab. Ia lebih menekankan pada intelektualisme dan pengembangan pemikiran.
Pola Pengaruh Wahabi Akhir Abad ke-20
Pemikiran-pemkiran revivalis Rasyid Ridha pada perkembangan selanjutnya, yaitu setelah Perang Dunia II sempat tenggelam. PD II telah mengukuhkan dominasi Eropa dan Amerika di seluruh dunia hingga modernitas menjadi sesuatu yang lebih dipercayai akan membawa kemajuan umat. Alhasil, di Indonesia pun semangat modernisasi lebih diterima oleh kalangan intelektual. Gerakan-gerakan baru pun muncul dengan semangat modernisasi. Yang terlihat jelas adalah munculnya gerakan-gerakan mahasiswa dan pelajar seperti HMI, PII, dan PMII serta munculnya PT Islam seperti UII di Jogja dan IAIN-IAIN di berbagai kota. Masyumi yang mendominasi gerakan Islam di Indonesia pasca-PD II itu menjadi icon gerakan modernisasi Islam. Organisasi-organisasi yang berdiri awal abad ke-20 seperti Muhammadiyah, Persis, NU, dan sebagainya, oleh moment politik disatukan dalam Masyumi, sekalipun tahun 1952 NU memilih untuk keluar dari Masyumi. Tokoh-tokoh Masyumi inilah yang mempelopori gerakan modernisasi Islam di Indonesia yang sesungguhnya. Proyek modernisasi ini telah melahirkan tokoh-tokoh seperti Nurchalis Madjid, Endang Saefudin Anshari, Tamar Djaja, Ahmad Baiquni, Mukti Ali, Dawam Rahardjo, Amin Rais, Imadudin Abdulrahim, dan sebagainya. Pemikiran-pemikiran merekalah yang selama hampir tiga dekade mewarnai percaturan pemikiran Islam di Indonesia.
Kegagalan negara-negara Arab dalam perang melawan Israel tahun 1967 telah menimbulkan kekecewaan besar Dunia Islam terhadap “proyek modernisasi”. Modernisasi Islam (baca: liberalisasi Islam) yang dikampanyekan, antara lain oleh Abduh dan murid-muridnya selain Rasyid Ridha (Thaha Husein, Rifaat Tahtawi, dll) sejak awal abad ke-20, memunculkan gelombang sejarah baru, yaitu kembali merebaknya semangat revivalisme Islam (kembali ke akar-akar Islam, dalam bahasa arab disebut “salafî”). Pikiran-pikiran Rasyid Ridha, Hasan Al-Banna, Al-Maududi, dan pemikir revivalis Islam lain yang sempat tenggelam karena arus modernisasi kembali mendapatkan tempat. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang diprakarsai keluarga besar Masyumi adalah juga yang kemudian secara sistemik menghidupkan kembali pemikiran-pemikiran revivalis ini ke Indonesia. Ketidaksepakatan mereka terhadap pikiran-pikiran tokoh modernis seperti Nurcholish Madjid dan Harun Nasution yang dianggap terlampau liberal memperlihatkan kekecewaan di atas. Tokoh seperti M. Rasjidi, Endang Saefudin Anshari, Tamar Djaja, dan lainnya yang sebelumnya ikut juga dalam arus modernisasi memilih untuk berada di blok yang kritis terhadap pemikiran-pemikiran neo-modernisme Cak Nur (lihat Endang Saefudin Anshari, dkk. Kritik atas Faham dan Gerakan “Pembaharuan” Drs. Nurcholish Madjid. Bulan Sabit Bandung, 1973).
DDII membuka arus pemikiran revivalis ini kembali melalui penerjemahan buku-buku tokoh revolusiner seperti Sayyid Quthb, Sa’id Hawa, Musthafa Masyhur, Musthafa Al-Shiba‘i dan sebagainya. Selain itu, DDII pun mengirimkan mahasiswa-mahasiswa Indonesia unutk belajar di Timur Tengah, antara lain ke Al-Azhar Mesir, Universitas Ibnu Sa‘ud Riyadh, dan Universitas Islam Madinah yang didirikan atas kerjasama pemerintah Saudi dengan sarjana-sarjana Mesir yang sebagian besar berafiliasi kepada Ikhwanul Muslimin. Dalam hal ini DDII, karena M. Natsir yang disegani oleh seluruh tokoh Islam di Indonesia maupun di dunia sebagai figur sentralnya, DDII diberi privilege untuk merekomendasikan siapa yang akan dikirim ke Timur Tengah. Kedekatan DDII dengan Muhamadiyah dan Persis lebih memungkinkannya untuk mengirimkan kader-kader Muhammadiyah dan Persis untuk dikirim ke Timur Tengah. Selain itu, DDII juga merestui berdirinya LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) tahun 1979 sebagai kelas jauh dari Universitas Ibnu Sa‘ud Riyadh. Sejak saat itulah, pemikiran-pemikiran revivalis Islam baru yang tengah merebak di Timur Tengah seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut-Tahrir, Jamaah Tabligh, dan sebagainya masuk dengan sangat deras ke Indonesia, terutama melalui mahasiswa yang belajar ke Timur Tengah.
Tahun 1980-an, Indonesia mulai “panen” sarjana-sarjana dari Timur Tengah. Pada saat yang sama pemikiran-pemikiran revivalis Islam telah juga digandrungi oleh generasi muda Islam di kampus-kampus excelent seperti UI, IPB, UGM, ITB, UNPAD, UNDIP, dan sebagainya. Pertemuan kedua arus ini akhirnya menggelinding pada satu gerakan yang dinamai gerakan tarbiyah. Gerakan ini lebih banyak mengadopsi gaya gerakan Ikhwanul Muslimin daripada gerakan revivalis yang lain. Selama sekitar 20 tahun gerakan ini terus “bergerilya” di kampus-kampus mengalahkan gerakan-gerakan mahasiswa Islam lama seperti HMI dan PMII yang mulai tersedot ke pusaran kekuasaan, tidak lagi berada di aras gerakan sipil. Puncak gerakan ini terjadi setelah meletus gerakan Reformasi 1998 dengan berdirinya Partai Keadilan (Sejahtera). Karena banyak kader Muhammadiyah dan Persis yang menjadi aktivis gerakan tarbiyah karena kedekatan dengan DDII di atas, wajar bila kader-kader Muhammadiyah dan Persis-lah yang kemudian mendominasi Partai Keadilan (Sejahtera).
Bagaimana hubungannya dengan gerakan para penerus dakwah Muhammad bin Abdul Wahab (Wahabi)? Hubungan gerakan-gerakan itu dengan Wahabi tidak selalu bersifat langsung. Persentuhan dengan Saudi dan pemikiran-pemikiran yang lahir dari Madrasah Rasyid Ridha inilah yang menyambungkan “nasab” gerakan ini kepada gerakan Wahabi. Namun, gerakan-gerakan revivalis itu tidak mengikuti pola gerakan Muhammad ibn Abdul Wahab. Dalam beberapa kasus, gerakan-gerakan itu dinasabkan kepada gerakan Wahabi juga disebabkan oleh kitab tauhid Muhammad ibn Abdul Wahhab, Ushûl Al-Tsalâtsah, Kitâb Al-Tauhîd dan syarahnya, Fath Al-Majîd dijadikan buku pegangan. Namun, secara gerakan sama sekali berbeda dengan pola gerakan Muhammad ibn Abdul Wahhab dahulu. Gerakan ini muncul benar-benar sebagai respon terhadap ‘kegagalan’ modernisme Islam.
Perang Teluk tahun 1991 telah mengubah peta gerakan revivalisme Islam ini. Amerika merasa sangat terganggu dengan dominasi gerakan Ikhwanul Muslimin di berbagai negara di Timur Tengah, termasuk di Saudi Arabia. Untuk itu, Amerika sebagai sekutu Saudi meminta agar Saudi membersihkan gerakan-gerakan yang berbau Ikhwanul Muslimin dari Saudi, karena secara politik akan mengancam kepentingan politik Amerika maupun Saudi yang semakin dekat dengan Amerika. Saudi benar-benar mengikuti saran Amerika. Sejak saat itu diberlakukan berbagai kebijakan anti-Ikhwan. Buku-buku karangan penulis Ikhwan tidak boleh beredar luas di Saudi, terutama Mekah dan Madinah. Universitas-universitas Islam di Mekah, Madinah, Riyadh, dan sebagainya mulai dibersihkan dari pengaruh Ikhwan dengan mengubah kurikulum dan menghetnikan dosen-dosen yang berafiliasi ke Ikhwanul Muslimin.
Untuk mengelabui konspirasi itu, pemerintah Saudi mengusung isu Arabisme dan salafisme. Pemerintah Saudi ingin yang menjadi pengajar-pengajar adalah orang-orang asli Hijaz atau Nejd, bukan dari negeri lain. Dengan alasan itu, dengan mudah pemerintah Saudi menghentikan banyak dosen-dosen yang berkebangsaan Mesir, India, Pakistan, Syiria, dan sebagainya. Sebagai alternatif, pemerintah Saudi mensponsori untuk kembali dibagkitkannya ajaran-ajaran Muhamamd ibn Abdul Wahhab yang kemudian dikenal dengan ajaran “Salafiyah” (bukan “Salafiyah” yang dipolulerkan oleh Rasyid Ridha tahun 1930-an). Gerakan ini cenderung apolitis, berbeda dengan Ikhwanul Muslimin dan aktivisnya lebih banyak berkebangsaan Arab. Isu inilah yang selalu digunakan oleh pemerintah Saudi untuk membendung pengaruh politis Ikhwanul Muslimin.
Imbasnya ke Indonesia, hak privilege DDII untuk menentukan mahasiswa yang akan dikirim ke Timur Tengah dicabut. Pengiriman mahasiswa akhirnya diseleksi langsung di Saudi, baik di Madinah maupun Mekah. Sementara ke Mesir, haknya kembali dipegang Departemen Agama secara penuh melalui IAIN-IAIN. LIPIA pun kemudian “di-salafi-kan. Melalui mahasiswa-mahasiswa yang belajar ke Timur Tengah periode inilah mulai dikenal gerakan yang sekarang populer sengan sebutan “Salafi”. Isu utamanya adalah pembersihan tauhid dan bid‘ah seperti isu yang dibawa Muhammad ibn Abdul Wahhab dahulu. Gerakannya cenderung keras dan hitam putih, namun apolitis. Inilah yang oleh Yudi Latif (Intelegensia Muslim dan Kuasa, Mizan Bandung 2005) disebut gerakan “neo-Wahabisme”. Gerakan Salafi inilah yang belakang memang menghidupkan kembali ajaran-ajaran Muhamamd ibn Abdul Wahhab melalui pengajaran kitab-kitabnya. Afiliasi gerakan ini ke Saudi Arabia sangat jelas terlihat melalui alumni-alumni Universitas Islam Madinah, sekalipun sebagian ada pula yang berafiliasi ke Yaman (Syaikh Muqbil ibn Hadi) dan ke Mesir. Apa yang disebut gerakan “Salafi” ini ternyata di lapangan tidak satu jenis. Satu sama lain bahkan saling men-tahdzîr (menganggap sesat dan menyimpang). Namun, masalah ini tidak akan diulas di sini. Selain bukan pada tempatnya, juga masih butuh penelitian yang lebih intensif.
Wallâhu A‘lam bi Al-Shawwâb.
Sumber : pemudapersisjabar.wordpress.com
Silakan dishare, Semoga bermanfaat.. :)