Permasalahan
komunikasi antara lelaki (ikhwan) dan perempuan (akhwat) dalam sebuah
organisasi, merupakan masalah klasik yang sampai saat ini sering kali
diperbincangkan. Apalagi jika berkaitan dengan sebuah organisasi keislaman
masalah komunikasi ini menjadi hal yang sangat penting dan harus diperhatikan
oleh seluruh anggotanya.
Di
sebuah organisasi keislaman kampus atau yang lebih dikenal dengan sebutan LDK
(lembaga dakwah kampus), permasalahan komunikasi antara ikhwan dan akhwat ini
pun menjadi hal mendasar yang harus dipahami, biasanya sebuah LDK sudah
memiliki aturan akan hal ini, seperti membatasi komunikasi secara langsung
antara ikhwan dan akhwat, membatasi jam komunikasi, atau bahkan menggunakan hijab
(pembatas) ketika rapat. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, ini dilakukan
semata-mata agar para kader LDK bisa lebih fokus terhadap dakwah yang
dilakukan, bukan karena hal lain. Karena seringkali disebuah organisasi yang aturan
komunikasi antara ikhwan dan akhwatnya
sedikit longgar, niat dari seorang ikhwan/akhwat bisa menjadi berubah arah,
akibat mulai timbulnya virus-virus merah jambu di hati mereka, yang terjadi
karena seringnya mereka berpapasan secara langsung.
Menurut
seorang rekan saya di LDK, batasan-batasan komunikasi antara ikhwan dan akhwat
merupakan upaya untuk membiasakan para kader agar bisa gadhul bashar (menjaga pandangan), karena menurutnya pandangan
inilah yang bisa menjadi senjata tajam yang bisa merobek-robek niat dakwah.
Oleh karenanya beruntunglah kita, bisa berjuang dan berdakwah di LDK yang
begitu menjunjung tinggi batasan komunikasi antara ikhwan dan akhwat, karena
tidak semua organisasi memiliki budaya yang cukup baik dalam menyikapi batasan
komunikasi antara ikhwan dan akhwat.
Dalam
kaitannya dengan aturan komunikasi antara ikhwan dan akhwat, sudah banyak
sekali LDK yang mulai menerapkan aturan hijab (pembatas) ketika rapat. Lalu apa
sebenarnya fungsi hijab ini ?
Hijab
dalam Rapat
Beberapa
LDK memiliki cara tersendiri dalam mengaplikasikan masalah hijab (pembatas)
dalam rapat. Mulai dengan penggunaan papan hijab, tirai , atau bahkan berbeda
ruangan rapat antara ikhwan dan akhwat. Tapi ada pula yang membatasi ikhwan dan
akhwat dengan mengatur jarak dan posisi tempat duduk saja. Ini semua tergantung
situasi, kondisi dan kebutuhan dari masing-masing LDK.
Dari
berbagai bentuk aplikasi hijab dalam rapat, terdapat beberapa syarat yang harus
diperhatikan :
- Pemimpin rapat bisa melihat semua peserta rapat
- Terdapatnya media yang bisa dilihat oleh semua peserta, seperti : slide presentasi, papan tulis
- Tidak menimbulkan kesan esklusif terhadap masyarakat luar yang melihat proses rapat
- Menjaga rapat tetap dalam suasana kondusif. Bukan berarti dengan berkumpulnya ikhwan dan akhwat ditempat yang terpisah, para akhwat asik ngrumpi dan ikhwan terlelap dalam tidurnya.
Nah, jadi sebenanrya penggunaan hijab (baca: papan hijab)
dalam rapat memiliki tujuan sebagai media untuk membantu para kader agar bisa gadhul bashar, serta agar rapat bisa
lebih efektif dan peserta rapat bisa lebih fokus terhadap apa yang dibahas.
Penggunaan hijab (baca: papan hijab) sendiri merupakan
hal yang begitu positif untuk membatasi interaksi langsung antara ikhwan dan
akhwat, karena jika interaksi antara ikhwan tidak dibatasi dan dibiarkan
bebas tanpa aturan, dikhawatirkan akan terjadi pandangan yang tidak diharapkan.
Karena pandangan merupakan salah satu jalan untuk membangkitkan hasrat seksual baik
pada laki-laki maupun perempuan. Dalam waktu 10/3 detik apa yang ditangkap oleh
mata akan terkirim ke otak untuk membuat perubahan-perubahan anatomi dan
fungsi, yang akan menyebabkan perubahan pada sikap. Dan akan lebih berbahaya lagi jika
sinyal perubahan dari otak ini bisa sampai menyentuh hati.
Namun, pemahaman akan penggunaan hijab ini masih menjadi
hal yang awam bagi banyak aktivis dakwah, masih banyak dari ADK yang
menginterprestasikan hijab ini dalam ruang lingkup yang sempit, mereka hanya
mengangap bentuk dari hijab ini sebagai papan/tembok pembatas saja. Padahal
arti hijab ini begitu luas, termasuk hijab hati didalamnya.
Bahkan pernah suatu ketika ketika saya dan rekan-rekan
ADK yang lainnya sedang rihlah di alam terbuka, kebetulan pada saat itu masuk
sesi sharing antara semua ADK baik ikhwan atau akhwat, ada beberpa akhwat yang
mempermasalahkan hijab, salah satu dari mereka berkata “kang, akhwat keberatan
untuk sharing disini, soalnya nggak ada hijab (baca: papan hijab)”. Nah inilah
pemahaman yang perlu diluruskan akan substansi dari hijab. Jadi sekali lagi
banyak dari ADK yang mengartikan hijab ini sebagai “benda pembatas”, padahal
menurut saya pribadi tingkatan hijab yang paling utama itu ada di mata dan
hati. Ketika kita bisa menghijab mata dan hati kita, insyaallah kita akan
selalu terjaga dari keburukan-keburukan yang senantiasa dibisikan iblis
lakanatullah.
Allah pun dengan tegas memerintahkan kepada kita untuk
senantiasa menghijabi mata kita, perintah Allah ini dalam Al-quran surah An-Nur
:30 dan 31.
“Katakanlah kepada orang laki-laki dan perempuan yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat.”
Imam
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:
"Pandangan
adalah asal seluruh bencana yang menimpa manusia. Bermula dari pandangan akan
lahirlah keinginan, dan keinginan akan melahirkan pemikiran. Dari pemikiran
akan lahirlah syahwat (hawa nafsu) yang pada akhirnya syahwat itu akan
mendorong menjadi keinginan yang sangat kuat hingga terjadi apa yang ia
inginkan."
Sudah jelas, bahwa hijab mata merupakan hal yang wajib
dilakukan oleh seluruh ikhwan dan akhwat. Namun seperti yang kita tahu bersama dengan
kondisi masyarakat saat ini, bukan tidak bisa hijab mata kita lakukan, akan
tetapi dengan kondisi seperti sekarang sudah barang tentu sulit sekali hijab
mata ini dilakukan, karena dimanapun kita berada khususnya diruang publik, secara tidak langsung ataupun memang tidak disengaja pasti ada saja interaksi
yang harus kita lakukan dengan lawan jenis yang memang bukan mahram kita tanpa
hijab (baca: hijab yang bentuknya benda). Nah maka untuk mengantisipasi hal ini
ada tingkatan hijab yang paling tinggi (menurut penulis), ya dialah hijab hati.
“berawal dari pandangan lalu turun ke
hati” ungkapan yang
sering kali terucap dibibir banyak masyarakat. ya ungkapan itu bisa bernilai
benar bisa pula bernilai salah, benarnya jika memang pandangan yang dilakukan
sesuai dengan tata aturan islam (baca: Ta’aruf),
atau jika pandangan itu dilakukan oleh seorang suami terhadap istri ataupun
sebaliknya. Tapi bisa bernilai salah (baca:dosa) jika pandangan itu dilakukan
diluar koridor islam.
Namun, islam begitu haq dalam masalah ini, hati yang
merupakan tempat bersemayamnya keimanan begitu harus mendapat perhatian dan
perlakuan lebih, karena memang hati ini menjadi guardian of value tubuh kita. Islam mewajibkan setiap umatnya untuk
senantiasa menghijabi hatinya. Salahsatu caranya dengan memperbanyak baca
al-quran dan memperdalam ilmu agama, sehingga fungsi hati sebagai guardian of
value bisa senantiasa terjaga, karena ketika hati kita terjaga otomatis jiwa
raga kita akan senantiasa terjaga. dan terkhusus untuk para ADK hijab hati ini
begitu penting untuk senantiasa dijaga agar kita senantiasa dijauhkan dari
virus-virus merah jambu, sehingga niat untuk dakwah akan senatiasa lurus!.
Jadi kesimpulannya, Hijab merupakan yang sangat penting
dan fundamental bagi sebuah organisasi dakwah, termasuk LDK didalamnya. Namun
perlu diingat hijab ini banyak macamnya, Hjiab berbentuk benda (baca: papan hijab)
digunakan memang jika ada, tapi jangan pernah mempemasalahkan jika memang tidak
ada, karena masih ada 2 hijab lain yang takkan bisa tergantikan keberadaannya,
yaitu hijab mata dan hijab hati.
Bila hijab mata dan hati ini telah bersinar, berbagai amal
kebaikan akan berdatangan dari berbagai penjuru, untuk dilaksanakan. Segala keburukan akan menjauh ke
tempat dan ruang-ruang yang nan jauh di sana.
Jaga mata, jaga
pikiran, jaga hati dan terus bergerak wujudkan kampus yang madani, sahabat !
@Luthfi_Ariff
Diselesaikan malam minggu yang cerah, 18 April 2015 pukul
22.32 WIB di Margaasih Kab.Bandung.
Silakan dishare, Semoga bermanfaat.. :)